BERITABANJARMASIN.COM - Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) bersama Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) menggelar dialog potensi pelanggaran hukum dalam praktek jasa konsultansi dan pencegahannya, Senin (7/10/2019) di Hotel Best Western Banjarmasin.
Dialog ini merupakan kelanjutan dari dialog yang sudah di gelar pada beberapa waktu lalu. Pada dialog hukum yang ke dua ini diharapkan pembahasan dapat dituntaskan.
"Agar konsultan bekerja dengan nyaman artinya tidak dibayangi lagi dengan ketakutan-ketakutan yang terkait masalah hukum mengingat selama ini banyak yang terjerat," ucap Dewan Pengurus Provinsi Inkindo Kalsel, Syamsul Arifin.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Kalsel, Siswansyah mewakili Gubernur Kalsel mengatakan dialog hukum merupakan tahapan penting bagi dunia usaha untuk bisa meminimalkan risiko terhadap pengadaan barang dan jasa. Sehingga Inkindo dan Perkindo mendapatkan informasi-informasi yang baik dari pemerintah dan juga dunia usaha.
"Sehingga kawan-kawan pelaku dunia usaha ini cermat memperhitungkan risiko pelanggaran hukum, tentu kita sambut baik dan pemerintah apresiasi kegiatan ini," pungkasnya.
Narasumber yang hadir diantaranya, Polda Kalsel, Kejati Kalsel, BPK RI Perwakilan Kalsel, BPKP Kalsel, Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel dan LKPP. (fitri/puji)
Dialog ini merupakan kelanjutan dari dialog yang sudah di gelar pada beberapa waktu lalu. Pada dialog hukum yang ke dua ini diharapkan pembahasan dapat dituntaskan.
"Agar konsultan bekerja dengan nyaman artinya tidak dibayangi lagi dengan ketakutan-ketakutan yang terkait masalah hukum mengingat selama ini banyak yang terjerat," ucap Dewan Pengurus Provinsi Inkindo Kalsel, Syamsul Arifin.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Kalsel, Siswansyah mewakili Gubernur Kalsel mengatakan dialog hukum merupakan tahapan penting bagi dunia usaha untuk bisa meminimalkan risiko terhadap pengadaan barang dan jasa. Sehingga Inkindo dan Perkindo mendapatkan informasi-informasi yang baik dari pemerintah dan juga dunia usaha.
"Sehingga kawan-kawan pelaku dunia usaha ini cermat memperhitungkan risiko pelanggaran hukum, tentu kita sambut baik dan pemerintah apresiasi kegiatan ini," pungkasnya.
Narasumber yang hadir diantaranya, Polda Kalsel, Kejati Kalsel, BPK RI Perwakilan Kalsel, BPKP Kalsel, Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel dan LKPP. (fitri/puji)
Posting Komentar